Manado – Kuasa hukum Asiano Gammy Kawatu (AGK), DR. Santrawan Paparang SH. MH, bersama Hanafi Saleh & Partners, mengajukan permohonan praperadilan di
Topik: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke GMIM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

