JAKARTA,SULUTBASUARA.COM – Sebuah tonggak sejarah baru dalam pelestarian budaya Indonesia telah tercipta. Setelah perjuangan panjang, Kolintang, alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Pengakuan dunia ini ditandai dengan penyerahan sertifikat UNESCO kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dalam upacara khidmat di Museum Nasional, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2025.
Pencapaian monumental ini bukanlah hadiah instan, melainkan hasil dari kerja kolektif yang terarah, sistematis, dan penuh komitmen sejak inisiasi awal pada 2010.
Inisiasi tersebut lahir dari rembuk Ikatan Pelatih Musik Kolintang Jabodetabek (IPMKJ) dan kemudian dikawal ketat oleh Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia.
Tokoh sentral di balik perjuangan ini, menurut banyak pihak, adalah Ketua Umum PINKAN, Penny Marsetio, yang bersama suaminya, Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio (Ketua Dewan Pembina PINKAN), bahu-membahu memfasilitasi seluruh proses yang memakan waktu satu setengah dekade.
“Pengakuan UNESCO ini melalui proses yang panjang, sistematis, dan penuh komitmen. Tim dari PINKAN ini bekerja tanpa pamrih dan difasilitasi sepenuhnya oleh Ibu Penny Marsetio,” ujar Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan tokoh yang menjadi saksi mata perjuangan Kolintang, pada Rabu (03/12/2025).
Pusung secara khusus memberikan apresiasi tajam: “Beliau yang orang Jawa mau berjuang agar alat musik tradisional itu bisa diakui dunia. Saya kira semua pihak yang terlibat, khususnya Ibu Marsetio itu perlu diberikan penghargaan. Beliau tidak perlu itu, tapi kita sebagai orang Minahasa harus tau berterimakasih.” tegasnya
Setelah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda di Kemendikbud pada 2013, langkah krusial diambil pada 2018 dengan pembentukan tim lintas keahlian. Tim ini tidak hanya mengandalkan aspek budaya, tetapi juga argumentasi akademik dan diplomasi tingkat tinggi.
Tim khusus terdiri dari : Jultje A. Rattu dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr. Glenie Latuni dari Universitas Negeri Manado, Ambrosius M. Loho, M. Fil., dari Universitas Katolik De La Salle Manado sekaligus penulis, pegiat dan pelaku Kolintang, kemudian, Ir. Ludovicus Ibrahim Wullur, selaku Pengajar/Praktisi/Guru Kolintang di Manado Independen School (MIS), sekaligus salah satu sekolah yang menerapkan kurikulum Kolintang di Departemen of Music -nya & Lidya Katuuk, BS.Psy, yang adalah pengurus organisasi budaya, penulis dan pewaris Kolintang dari desa asal Kolintang, Lembean kabupaten Minahasa Utara, <span;>melakukan riset mendalam.
Tugas utama mereka adalah memperkuat basis argumentasi ilmiah mengenai asal-usul, nilai budaya, dan etnomusikologi Kolintang.
Upaya ini melibatkan koordinasi maraton dengan Kemenlu, Kemendagri, Kemendikbudristek, dan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO, serta dukungan dari mantan menteri, etnomusikolog dunia seperti Franki Raden, Ph.D., dan musisi Dwiki Darmawan.
Kolintang, yang terbuat dari bilah-bilah kayu lokal seperti telur, wenuang, cempaka, dan waru, telah lama menjadi identitas budaya masyarakat Minahasa. Alat musik ansambel ini memiliki suara khas yang mengiringi tarian, nyanyian, dan ritual adat.
Menurut Lodewyk Pusung, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru. “Kini kolintang sudah terdaftar secara global. Tantangan kita berikutnya adalah memanfaatkan momentum ini untuk revitalisasi pendidikan musik kolintang, pelestarian, hingga ekspansi ekosistem ekonomi kreatifnya,” tegasnya.
Pusung menyerukan agar pengakuan UNESCO ini dijadikan bahan bakar semangat kebudayaan, mengajak pemerintah daerah, komunitas, dan generasi muda untuk memastikan bahwa “Kolintang bukan hanya alat musik, ini adalah identitas, kebanggaan, dan warisan masyarakat Sulut yang harus terus hidup.” terangnya.
(JEMMY)





