Sebut Masalah Internal, Ketua Sinode GMIM Harapkan Proses Hukum Pdt Janny Rende Berhenti

oleh -243 dilihat
oleh

MANADO – Sikap tegas ditunjukkan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menyikapi persoalan hukum yang menjerat Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th.

Menanggapi penetapan tersangka oleh Polda Sulawesi Utara, pucuk pimpinan GMIM memastikan mereka tidak tinggal diam.

Ketua Sinode GMIM, Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan pencabutan perkara ke Polda Sulut sebanyak tiga kali.

Menariknya, upaya tersebut ternyata sudah dilakukan jauh sebelum status tersangka disematkan kepada Pdt. Janny Rende.

​Ditemui usai memimpin pertemuan Anggota Majelis Sinode di Gedung Mission Center GMIM, Jalan Ringroad Manado, Kamis (30/01/2026), Pdt. Adolf menegaskan bahwa duduk perkara yang melibatkan dugaan surat palsu tersebut sejatinya adalah persoalan domestik organisasi.
​”Ini masalah internal. Sebagai institusi gereja, tidak ada masalah yang tidak bisa kami selesaikan. Kami sudah menyelesaikannya di dalam (secara internal) dan kami sangat berharap hal ini dipahami,” ujar Pdt. Adolf.


​Langkah proaktif mengirimkan surat permohonan hingga tiga kali tersebut menjadi bukti komitmen Sinode untuk melindungi fungsionarisnya melalui jalur koordinasi. Pdt. Adolf berharap pihak kepolisian dapat mengabulkan permohonan tersebut agar fokus pelayanan gereja tidak terganggu.
​”Dengan adanya permohonan pencabutan perkara itu, kami berharap proses hukum dapat berhenti. Saya berharap, mudah-mudahan semua berlangsung dengan bagus,” pungkasnya dengan nada optimis.

Kasus yang menyeret nama Pdt. Janny Rende ini memang tengah menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara.

Namun, dengan pernyataan resmi dari Ketua Sinode, GMIM mempertegas posisi organisasi bahwa mekanisme penyelesaian masalah secara kekeluargaan di internal gereja tetap menjadi prioritas utama.

(JEMMY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.