Minut, SULUTBASUARA.COM – Setelah melalui serangkaian persidangan yang panjang dan menguras energi, lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akhirnya akan mendengarkan putusan hakim.
Momen penentuan ini dijadwalkan berlangsung besok, Rabu, 10 Desember 2025.
Salah satu sosok yang menjadi sorotan utama adalah Ketua Sinode GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina, MTh, yang juga duduk di kursi pesakitan.
Perhatian publik tertuju pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Terungkap bahwa para terdakwa tidak terbukti menggunakan uang dana hibah tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menunjukkan adanya aliran dana hibah yang masuk ke rekening pribadi kelima terdakwa.
Fakta ini menjadi landasan kuat bagi harapan masyarakat agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, berdasarkan bukti dan kebenaran materiil di persidangan.
Doa Tulus dari Keluarga Menguatkan
Di tengah ketegangan menjelang pembacaan vonis, dukungan dan harapan tulus mengalir deras, terutama dari pihak keluarga. Kristy Karla Arina, putri dari Pdt. Hein Arina, membagikan harapan dan permohonan doa yang menyentuh hati.
“Doakan yaaa, Dalam Nama Yesus,” ujar Kristy pada hari Selasa (09/12/2025).
Dalam suasana penuh kepasrahan, Kristy menyatakan penyerahan penuh kepada keyakinannya. “diserahkan pa Tuhan Yesus,” tambahnya, menunjukkan iman yang mendalam bahwa segala ketetapan berada dalam rencana Yang Maha Kuasa.
Kisah ini mengingatkan bahwa di balik kasus hukum yang kompleks, ada sisi kemanusiaan, keluarga yang berharap, dan iman yang menjadi tumpuan.
Besok, seluruh mata akan tertuju pada ruang sidang, menanti tegaknya keadilan di Bumi Nyiur Melambai.
(JEMMY)







