MANADO – Hanya berselang satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Bencana Gunung Ruang, Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, melayangkan surat terbuka yang memilukan dari Rutan Manado. Dalam surat bertanggal 7 Mei 2026 tersebut, Chyntia secara terbuka mempertanyakan prosedur hukum yang menjeratnya.

Poin utama yang disoroti oleh Chyntia adalah dasar penetapan dirinya sebagai tersangka yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,5 miliar. Ia mengaku terluka dan bingung karena angka sebesar itu hanya didasarkan pada audit internal, bukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mengapa dalam perkara sebesar ini, yang dipakai justru audit internal? Mengapa dasar itulah yang kemudian dijadikan alasan untuk menetapkan saya sebagai tersangka?“ tulisnya dengan penuh tanda tanya.
Chyntia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima satu sen pun dari uang bantuan tersebut ke rekening pribadinya. Menurutnya, seluruh dana bantuan telah disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dianggapnya tidak transparan. Saat meminta penjelasan, Chyntia mengaku hanya mendapatkan “senyum sinis” dan jawaban yang menggantung dari pihak penyidik. Ia merasa status tersangkanya digunakan sebagai alat untuk membungkam suaranya sebagai pemimpin daerah sekaligus seorang ibu.
Surat yang ditulis dengan tulisan tangan tersebut ditujukan langsung kepada tokoh-tokoh tinggi negara, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Ketua Komisi 3 DPR RI, hingga Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Chyntia menutup pesannya dengan nada melankolis namun tegas dari balik dinginnya ruang tahanan:
“Saya hanya berharap masih ada telinga yang mau mendengar, masih ada hati yang mau melihat persoalan ini dengan jernih, dan masih ada keberanian untuk menempatkan keadilan di atas segalanya.”
Diketahui, pada 6 Mei 2026, Chyntia Kalangit resmi ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana darurat pasca-bencana Gunung Ruang. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala bantuan yang besar dan dampaknya bagi masyarakat Sitaro yang masih dalam masa pemulihan pasca-bencana.
(JEMMY)






