MANADO – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana Gunung Ruang terus bergulir. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) pada Jumat (06/3/2026) sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Chyntia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 Wita setelah memberikan keterangan tambahan sebagai saksi. Kasus ini berfokus pada penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang luluh lantak akibat erupsi Gunung Ruang pada tahun 2024 lalu.
Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda. Penyidik mencecar orang nomor satu di Sitaro tersebut dengan puluhan pertanyaan guna mengklarifikasi alur distribusi bantuan.
Dalam sesi wawancara singkat usai pemeriksaan, Chyntia tampak kooperatif menjelaskan posisinya. ”Tadi ini memang tambahan memberi keterangan karena yang kemarin kan belum selesai. Kami sebagai saksi diminta keterangan dan tadi ada 22 pertanyaan,” ungkap Chyntia.
Ketika ditanya mengenai sikapnya terhadap dugaan penyelewengan dana bencana yang menyentuh angka miliaran rupiah tersebut, ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Ya, kita serahkan kepada yang berwenang. Dan kalau memang ada indikasi korupsi, ya diselesaikan,” tegasnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Keseriusan Kejati Sulut dalam membongkar kasus ini terlihat dari skala pemeriksaan yang dilakukan. Hingga saat ini, korps adhyaksa tersebut telah memeriksa setidaknya 1.300 saksi dari total 1.900 orang yang masuk dalam daftar panggil.
(JM)





