Minahasa Utara Gempar: Suami Istri Bersekongkol Lakukan Rudapaksa di Dalam Angkot dan Rumah

oleh -115 dilihat
oleh

AIRMADIDI – Kejahatan luar biasa yang menggetarkan nurani terjadi di Kabupaten Minahasa Utara. Seorang perempuan berusia 26 tahun menjadi korban dugaan rudapaksa yang dilakukan secara terencana oleh sepasang suami istri, ST alias Sam dan, SAB alias Asri.

Aksi bejat ini tidak hanya dilakukan di dalam kamar rumah, namun ironisnya dimulai di dalam sebuah kendaraan angkutan umum yang ditumpangi korban.

Peristiwa kelam ini bermula pada Jumat sore (17/4/2026), sekitar pukul 18.35 Wita. Korban, yang baru saja menyelesaikan jam kerjanya, diantar oleh seorang rekan menuju terminal angkutan umum di Airmadidi untuk pulang ke rumah.

Tanpa curiga, korban menaiki sebuah angkot yang dikemudikan oleh pelaku pria, Sam. Di dalam kendaraan tersebut, ternyata sudah ada Asri, istri sang sopir. Alih-alih mengantar korban ke tujuan, Sam justru memacu kendaraannya menuju area Jembatan Panjang Dua di Airmadidi Bawah.

Menyadari ada yang tidak beres, korban sempat mencoba melompat keluar untuk menyelamatkan diri. Namun, pintu kendaraan segera dikunci rapat oleh pelaku.

Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar, melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagouw, mengungkapkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan hebat.
“Korban berteriak meminta tolong, namun pelaku justru mencekik dan mengancam akan membunuhnya jika tidak diam,” jelas Ipda Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Mirisnya, pelaku perempuan (Asri) bukannya menolong, justru diduga kuat ikut menyiksa korban dengan cara mencekik dan menjambak rambut korban. Di bawah tekanan nyawa, korban pun dirudapaksa oleh Sam di dalam angkot tersebut.

Kekejian sejoli ini tidak berhenti di situ. Usai melancarkan aksi pertamanya, pelaku menutup mata korban menggunakan kain jilbab. Mereka sempat berhenti sejenak untuk mengisi BBM di SPBU Sawangan sebelum membawa korban ke sebuah rumah di perumahan kawasan Kelurahan Airmadidi Atas.

Di dalam kamar rumah tersebut, korban kembali dipaksa melayani nafsu bejat Sam. Tragisnya, aksi tersebut dilakukan di hadapan Asri. Seolah kehilangan nurani, kedua pelaku kemudian melakukan hubungan badan di depan mata korban yang tengah tertekan secara fisik dan mental.

Asri kembali melancarkan aksi kekerasan terhadap korban di dalam kamar tersebut. Ia mencekik dan menjambak korban sambil melontarkan ancaman agar kejadian ini tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Meski trauma mendalam menghantui, keberanian korban tak padam. Pada Sabtu (18/4/2026), korban resmi melaporkan tindakan biadab pasangan kekasih tersebut ke Mapolres Minahasa Utara.
“Korban tidak terima dengan perbuatan para pelaku dan langsung membuat laporan resmi. Saat ini kasus tengah ditangani secara serius oleh penyidik Polres Minut,” pungkas Ipda Iskandar Mokoagouw.

Kini, kepolisian tengah mendalami motif di balik keterlibatan pelaku perempuan yang justru mendukung aksi kriminal pasangannya.

Keluarga korban berharap hukum memberikan sanksi seberat-beratnya bagi kedua pelaku atas tindakan yang melukai nilai kemanusiaan tersebut.

(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.