Anggota DPRD Muhammad Syarifuddin Kofia Membantah Tudingan Di Medsos,Terlibat Proyek Lampu Jalan Desa Rusoh Kepulauan Talaud

oleh -49 dilihat
oleh

TALAUD,Sulutbasuara.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Muhammad Syarifudin Kofia angkat bicara menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menuding dirinya terlibat dalam proyek pengadaan lampu jalan di Desa Rusoh, Kecamatan Beo Selatan. Sabtu (8/11/2025).

Muhammad Syarifudin Kofia dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyebut informasi yang beredar merupakan kabar menyesatkan.

Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Komisi I DPRD Talaud, dirinya hanya berperan sebagai mitra kerja seluruh kepala desa di wilayah Kepulauan Talaud, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan dana desa.

“ Perlu dijelaskan bahwa saya tidak pernah terlibat langsung dalam pengadaan lampu jalan di Desa Rusoh yang anggarannya sebesar Rp 40 juta.

Komisi I DPRD hanya berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah desa, bukan pelaksana kegiatan,”tegas Kofia.

Ia menambahkan, dalam setiap kegiatan pengawasan, dirinya selalu mengingatkan kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.

 

“ Saya selalu menegaskan kepada seluruh kepala desa agar dalam pengelolaan dana desa dihindari praktik mark up dan kegiatan fiktif. Semua pengadaan harus memiliki administrasi yang jelas, dilakukan melalui perusahaan resmi, dan pajaknya wajib disetor tepat waktu,”ujarnya.

Syarifudin Kofia juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Talaud yang menurutnya salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan terhadap pembayaran pajak.

“ Kita masih menghadapi kendala karena banyak yang belum taat membayar pajak. Padahal pajak sangat penting untuk meningkatkan PAD Talaud,”katanya.

Sebelumnya, Muhammad Syarifudin Kofia sempat dituding terlibat dalam pengelolaan proyek lampu jalan yang didanai melalui Dana Desa (DD) di Desa Rusoh.

Namun, ia menegaskan kembali bahwa seluruh tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap fungsi pengawasan DPRD. (Uda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.