Luruskan Simpang Siur Audit BPK, Pemkab Minut: Fokus Administrasi, Bukan Proyek Fisik

oleh -20 dilihat
oleh

MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Carla Sigarlaki, memberikan klarifikasi resmi guna menepis pemberitaan miring terkait hasil Audit Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

​Langkah ini diambil untuk mencegah disinformasi yang berkembang di tengah masyarakat. Carla menilai, terdapat sejumlah poin dalam pemberitaan sebelumnya yang tidak akurat dan berpotensi memicu persepsi keliru.

​“Kami perlu meluruskan beberapa poin agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak pada pemahaman yang salah,” tegas Carla pada Sabtu (28/3/2026).

​Dalam keterangannya, Carla merinci fakta-fakta lapangan yang berbeda dengan apa yang beredar di media.

Jika sebelumnya diberitakan audit baru dimulai awal Maret, faktanya audit pendahuluan telah rampung dilaksanakan sejak 9 Februari hingga 5 Maret 2026.

Selanjutnya Carla mengoreksi klaim bahwa exit meeting baru akan digelar 31 Maret. “Faktanya, pertemuan tersebut sudah dilaksanakan pada 5 Maret 2026 lalu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pada tahap audit pendahuluan, BPK tidak menerbitkan laporan resmi. Hasil formal baru akan keluar setelah proses audit terinci selesai dilakukan secara menyeluruh.

​Menanggapi isu adanya temuan pada proyek fisik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Carla memberikan penjelasan menohok. Menurutnya, catatan dalam exit meeting murni bersifat manajerial.

​”Catatan yang ada lebih menyasar pada aspek administratif, seperti kelengkapan data dan dokumen. Tujuannya agar pemeriksaan pada audit terinci nanti berjalan lancar dan tidak mengganggu penyajian laporan keuangan. Jadi, bukan menyoroti pelaksanaan proyek fisik seperti yang diberitakan,” jelas Carla.

(JEMMY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.