Airmadidi, SULUTBASUARA.COM – Tim Resmob “Spartan” Polres Minahasa Utara (Minut) menunjukkan kinerja luar biasa. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Honda Beat yang beraksi di parkiran RS Maria Walanda Maramis Sarangsong 2, Kecamatan Airmadidi.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Pelaku utama menjalankan modusnya dengan cara mendorong motor ke tempat yang lebih sunyi sebelum akhirnya melepaskan soket untuk menghidupkan dan membawa kabur kendaraan.
Berkat kesigapan dan gerak cepat Tim Resmob Spartan, pelaku utama berhasil diringkus di Kota Bitung, tepatnya di Terminal Tangkoko, pada Jumat (31/10/2025).
Tak hanya pelaku utama, polisi juga turut mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka terdiri dari dua orang yang membantu menjual sepeda motor hasil curian dan satu orang penadah.
Kasatreskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan para pelaku curanmor ini. Proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Iptu Lega Ikhwan Herbayu.
Keberhasilan Tim Resmob Spartan dalam mengungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat ini menuai apresiasi tinggi dari masyarakat, khususnya pemilik motor korban, Sandy.
“Kami dari masyarakat sangat mengapresiasi atas respon laporan kami dan kinerja cepat dari Polres Minut,” ujar Sandy dengan rasa terima kasih.
Penangkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Minahasa Utara dalam menjaga keamanan dan merespons laporan masyarakat dengan tindakan tegas dan terukur. Seluruh pelaku kini berada di Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(JEMMY)







