SULUTBASUARA.COM, Indonesia – Panggung politik Indonesia tak pernah sepi dari drama. Tapi kali ini, dramanya terasa pahit. Satu per satu, sosok-sosok penting di lingkaran kekuasaan terjungkal karena satu sebab yang sama: korupsi.
Seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari panggung ini, skandal korupsi terbaru seakan ingin menegaskan bahwa di negeri ini, hukum berlaku, tapi mungkin hanya untuk yang lemah.
Kasus mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi pembuka tirai sandiwara ini. Setelah berbulan-bulan disidangkan, ia divonis bersalah. Namun, bukannya masuk bui, Hasto justru mendapat amnesti dari Presiden.
Langkah ini tak hanya membuat kubu PDIP bersorak, tapi juga memantik tanya publik: apakah hukum itu buta, atau memang hanya sebelah mata saat melihat elite politik?
Tak lama berselang, sorotan beralih ke Senayan. Dua anggota DPR, Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra), tersandung dugaan penyelewengan dana CSR.
Api skandal makin membara ketika Satori “bernyanyi” bahwa ia tak sendirian. Menurutnya, hampir semua anggota Komisi III menerima dana tersebut. Sontak, politisi lain, termasuk Markus Melchias Mekeng (Golkar), buru-buru membantah. Saling tuding yang membuat publik bertanya, mana yang jujur, dan mana yang sekadar memainkan peran?
Ketegangan mencapai puncaknya saat Ketua KPK, Setyo Budiyanto, datang ke Komisi III DPR.
Di tengah rapat, muncul saran yang membuat telinga publik panas: KPK sebaiknya berkomunikasi dengan pimpinan partai sebelum menangkap kadernya.
Saran itu bukan hanya memicu kritik tajam, tapi juga menguatkan dugaan bahwa panggung politik sedang berusaha mengintervensi hukum.
Drama korupsi ternyata tak hanya terjadi di Jakarta. Di Kolaka Timur, Bupati Abdul Azis (Nasdem) ditangkap KPK saat Rakornas partai sedang berlangsung. Penangkapan ini seolah menjadi pesan bahwa di mana pun Anda berada, ketika kekuasaan berbenturan dengan hukum, hukum bisa datang tanpa pandang bulu.
Namun, kejutan terbesar datang dari seorang yang selama ini vokal menentang korupsi. Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, yang dikenal lantang mendukung hukuman mati bagi koruptor, kini justru ditangkap atas dugaan pemerasan.
Ironi yang menyakitkan ini menjadi tamparan keras.
Di panggung kekuasaan, batas antara idealisme dan pragmatisme ternyata setipis kertas.
Merespons rentetan skandal ini, Presiden Prabowo akhirnya angkat bicara. Pesan dari Istana jelas: tidak ada toleransi bagi korupsi, siapa pun pelakunya, kader partai koalisi maupun oposisi. Pernyataan ini disambut baik, tapi publik masih menanti. Akankah pernyataan ini menjadi janji yang ditepati, atau hanya retorika manis dalam sebuah babak drama politik yang tak berkesudahan?
Berikut sederetan kasus Korupsi dari cicak hingga Buaya yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung:
1. Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan beberapa pejabat lainnya.
*Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
2. Kasus Dugaan Korupsi Timah
* Harvey Moeis dan beberapa pejabat PT Timah Tbk.
*Korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
3. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu, EAR, dan orang kepercayaannya.
*Dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diduga menerima fee dari para kontraktor yang dimenangkan dalam proyek tersebut.
4. Kasus Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen (Persero) Direktur Investasi PT Taspen (Persero), ANSK.
*Dugaan kerugian negara sebesar Rp 200 miliar terkait penetapan dana investasi PT Taspen pada reksa dana.
5. Kasus Dugaan Suap Terkait Pengadaan Katalis.
* Empat tersangka telah ditetapkan, termasuk Chrisna, Alvin, Gunardi, dan Frederick.
6. Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kementerian Agama
Salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
*Dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023-2024. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
7. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya.
* Dugaan pemerasan. Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT yang dilakukan oleh KPK.
8. Kasus Pengadaan Tanah di Rorotan, DKI Jakarta. Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).
* Kasus: Penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan enam bidang tanah yang mengakibatkan kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar.
9. Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Dugaan korupsi kredit bank.
10. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Riza Chalid.
(JEMMY)







