MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut meluncurkan layanan hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada, Kamis (10/04/2025).
Layanan ini akan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Minut, mencakup bidang Tata Usaha Negara, Perdata, Pidana Khusus, dan Pidana Umum.
Untuk lokasinya ada di Mall Pelayanan Publik Atrium Kantor Bupati Loket 5, dan buka Setiap hari Selasa dan Kamis, 13.00-15.00
Tujuan dan Manfaat loket layanan hukum ini menurut Kejari Minut I Gede Widhartama adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat
“Kami akan menjangkau semua kebutuhan masyarakat terhadap persoalan hukum dan Mengoptimalkan peran Kejari dalam mendukung inisiatif pelayanan hukum berbasis masyarakat,” kata kejari I Gede.
Sementara itu Bupati Joune Ganda mengapresiasi langkah Kejari Minut atas terobosan dan ide yang luar biasa ini. “Saya berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Bupati Joune Ganda.
(JM)





