MINUT – Presiden Prabowo telah menginstruksikan lewat Inpres No 1 Tahun 2025 yang dibacakan pada 22 Januari lalu kepada para menteri, pemerintah daerah hingga lembaga tinggi negara lainnya untuk melakukan penghematan anggaran.
Namun Instruksi Presiden Prabowo ini sepertinya tidak berlaku bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pasalnya, para anggota legislatif tanah Tonsea ini sering melakukan perjalan Dinas ke luar daerah, bahkan memanfaatkan kunjungan yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan kegiatan partai.
Hal ini menuai kritikan dari ketua Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia (Bakkin) Sulut Calvin Limpek
Menurutnya, saat ini ASN Pemkab Minut ditekan mati-matian lewat dalih efisiensi. Namun kenyataannya, puluhan anggota DPRD Minut serentak berangkat dengan berbagi kegiatan. “Kegiatan yang dilakukan tidak membawa dampak ke masyarakat. Dan kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah ini, hampir setiap minggu,” kata Calvin Limpek, Jumat (14/02/2025) di Mod Cafe
Limpek juga menyoroti beberapa anggota DPRD terkesan “Mangkage Tugas Luar” mengingat sebagian besar banyak berwajah baru terpilih sebagai anggota DPRD Minut pada pileg 2024 lalu. ”Sangat disayangkan, pemkab Minut berupaya menindak lanjuti arahan presiden sesuai Inpres no 1 tahun 2025 namun anggaran APBD melalui para anggota DPRD terkesan hanya menghaburkan uang di luar daerah,” pungkas Limpek.
Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini dari sumber yang tidak ingin namanya disebut bahwa kurang lebih sepekan anggota DPRD Minut melakukan tugas luar baik studi banding maupun kegiatan bersifat kepartaian.
“Ada beberapa anggota dewan berangkat studi banding, namun juga ada yang tugas luar untuk kepentingan partai,” terang Sumber.
Hingga berita ini publis media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekwan Jossi Kawengian terkait kepentingan serta tugas luar beberapa anggota DPRD Minut melakukan tugas luar
(*/JM)






