Jakarta, SULUTBASUARA.COM – Ada sebuah ungkapan berbunyi begini, “Hasil tidak mengkhianati usaha”. Kalimat ini bisa diartikan hasil yang kita peroleh adalah akibat dari usaha yang sudah kita lakukan.
Ungkapan kalimat ini patut kita sematkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL).
Alasannya, dengan berbagai inovatif yang dikembangkan oleh Pemerintahan JG-KWL Indeks Penilaian Pemkab Minut mengalami peningkatan diberbagai sektor.
Buktinya, saat ini Pemkab Minut meraih penilaian daerah yang sangat inovatif berdasarkan penilaian sementara dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri mendapatkan indeks inovasi daerah dengan nilai 61,13. Melonjak dari tahun 2023 yang hanya mendapatkan indeks 29,60 dengan kategori sangat tidak inovatif.
Adapun kategori penilaian mencakup :
– Sangat inovatif 60.01 – 100
– Inovatif 35.00 – 60.00
– Kurang Inovatif 0.01 – 34,99
Indeks yang diperoleh ini berdasarkan penilaian sementara per 22 Agustus 2024 yang dipaparkan oleh Kepala Badan strategi kebijakan Dalam negeri Dr. Yusharto Huntoyungo disela penandatanganan pernyataan komitmen bersama penerapan Aplikasi sistem informasi pusat jejaring inovasi Daerah ( PUJA INDAH ) pada Kamis, (12/09/2024) bertempat di Balai strategi kebijakan Dalam negeri Jakarta.
Indeks inovasi Daerah adalah seperangkat variabel dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi Daerah berdasarkan periode tertentu.
Adapun indikator satuan inovasi Daerah (SID) yang menjadi menjadi penilaian adalah
Antara lain
1.Regulasi inovasi
Daerah
2. Ketersediaan SDM terhadap inovasi Daerah
3. Dukungan Anggaran
4. Penggunaan IT
5. Bimtek inovasi
6. Integrasi program dan kegiatan Inovasi dalam RKPD
7. Jejaring inovasi
8. Replikasi
9. Pedoman teknis
10. Pelaksanaan inovasi
11. Kemudahan informasi layanan
12. Penyelesaian layanan pengaduan
13. Keterlibatan aktor inovasi
14. Kemudahan proses inovasi
15. Sistem online
16. Kemanfaatan inovasi
17. Kualitas inovasi
18. Monitoring dan evaluasi
Sumber : Dinas Kominfo dan Persandian.
(**/JM)







