- Peristiwa kecelakaan lalu lintas kontra terjadi di Kelurahan Beo Timur Kecamatan Beo, Talaud tepatnya di Ruas Jalan Baru, Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 16.30 Wita melibatkan kendaraaan Roda empat jenis Suzuki Mega Carry warna silver bernopol DB 8850 LO dengan dengan kendaraan Roda tiga jenis Viar warna merah bernopol DL 2611 B.
Diketahui, pengemudi Carry seorang lelaki berinisial HS alias Hoki (30 tahun) asal desa Lobbo Utara sedangkan pengemudi Viar terindentifikasi berinisial SB alias Steven, warga asal desa Bantik, Beo.
Kapolsek Beo Iptu Peter Nender mengungkapkan kronologi singkat, kejadian dimana saat mobil yang dikemudikan lelaki Hoki bersama dengan kedua rekannya sedang dalam perjalanan menuju Beo dari arah Resduk.
” Pada saat di ruas Jalan Baru tepatnya di depan rumah Persi Wado, dari arah Beo datang kendaraan roda tiga yang dikendarai oleh lelaki SB alias Steven dan seorang penumpang dengan kecepatan tinggi yang mencoba mendahului kendaraan R4 warna hitam sehingga mengakibatkan tabrakan depan-depan, antara mobil Carry Silver yang dikemudikan Hoki dengan kendaraan R3 Viar yang dikendarai lekaki SB, ” ungkap Nender
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan R4 mengalami ringsek di bagian Kanan depan dan Pecah Kaca Mobil sedangkan kendaraan R3 mengalami Penyok di bagian Depan hingga Kas.
Meski tak ada korban jiwa, akibat tabrakan tersebut pengemudi R4 HS mengalami Benturan dibagian dada kanan dan luka Lecet di bagian kaki kanan.
Sedangkan pengemudi R3 SB mengalami benturan di bagian dada dan Luka Robek di bagian Kaki kanan dan belakang lutut kaki kanan sementara MM rekan SB mengalami Benturan di bagian dada kanan.
” Pengendara R3 mengendarai kendaraan diduga dalam keadaan Mabuk, ” ucap Kapolsek Beo
Kepolisian telah melakukan TPTKP, menolong korban dan membawanya ke Puskesmas, melakukan pengaturan Lantas serta melaporkannya ke Satuan Atas. (Fany)





