SULUTBASUARA.COM, Minut – Dimulai pada tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.
Untuk kabupaten Minahasa Utara (Minut) Pendataan Sensus Pertanian dimulai dari kediaman Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., meliputi sektor pertanian, hortikultura, perikanan, peternakan, kehutanan hingga jasa pertanian, Selasa (11/07/2023)

Dikesempatan itu, Bupati Minut Joune Ganda berharap ST2023 bisa menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Selain itu, sensus pertanian juga akan mampu menangkap isu strategi pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, dan adopsi penggunaan teknologi pertanian.

Bupati Joune Ganda tak lupa mengajak masyarakat Minut dapat menerima Setiap petugas pendataan sensus Pertanian.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Minahasa Utara agar menerima kedatangan petugas sensus pertanian dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur supaya data yang dihasilkan merupakan data yang akurat” kata Joune Ganda

Diketahui, ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.

Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi kala itu menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data yang akurat, terkini, dan terpercaya untuk menghasilkan akurasi kebijakan.

Hadir dalam pendataan sensus pertanian Kepala BPS Kab. Minut Bapak Carlos E. Siburian, SST, M.Si., Ketua Tim ST2023, Olha M. Kaparang, SE, Instruktur Daerah ST2023 Insan Riski Dwi Perdana, S. Tr. Stat, dan Kepala Dinas Pertanian Minut Ir. Wangke Karundeng.
(***)





