Terkait Informasi Yang Beredar Hukum tua Desa Patokaan Jual Lahan Pekuburan, Ini Kata Kepala Inspektorat Minut

oleh -437 dilihat
oleh

SULUTBASUARA.COM Minut – Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan atas perintah Bupati Joune Ganda turun langsung ke Desa Patokaan, menindak lanjuti atas beredarnya berita yang menyatakan hukum tua setempat telah menjual lahan pekuburan warga, pada Selasa 23 Mei 2023 lalu.

 

Dari hasil monitoring langsung di lapangan Tuwaidan mengatakan berita yang beredar bahwa hukum tua menjual lahan pekuburan itu tidak benar, tapi yang sebenarnya lahan tersebut ditukar guling dengan lahan yang di sebelahnya.

 

“Dilahan pekuburan pertama ada banyak sumber mata air yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Untuk itu berdasarkan musyawarah yang dihadiri oleh BPD dan masyarakat kurang lebih ada 90 orang berdasarkan absen, maka lahan tersebut ditukar guling,” kata Tuwaidan kepada sulutbasuara.com, Kamis (25/5/2023) di kantor Inspektorat Minut.

 

Bahkan menurut Tuwaidan lewat klarifikasi dilapangan masyarakat desa Patokaan justru mendapatkan keuntungan dikarenakan hukum tua menghibahkan tanahnya untuk dibangun paud yang dilengkapi dengan surut hibah.

 

“Selain tukar guling plus hukum tua menghibahkan tanahnya untuk dibangun paud, desa tidak rugi tapi sebaliknya untung,” jelasnya

 

Tuwaidan menambahkan dirinya sudah menyarankan kepada Pemerintah Desa Patokaan untuk segera melapor ke badan keuangan untuk pembuatan sertifikat.

 

“Saya sudah menyarankan kepada pemerintah desa Patokaan untuk proses itu segera dilaporkan kebadan keuangan untuk pembuatan sertifikat,karena kedepan lahan tersebut sudah menjadi aset desa,” tukasnya

 

(Jemmy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.