MINUT, SULUTBASUARA.COM — Komitmen terhadap kesehatan dan kesejahteraan karyawan ditunjukkan serius oleh PT. KETHER COCO BIO di Minahasa Utara (Minut) melalui penyelenggaraan kegiatan Medical Check Up (MCU) dan sosialisasi penting dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan BPJS Kesehatan.
Acara ini berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, dan dihadiri oleh perwakilan Disnaker Sulut, pihak BPJS Kesehatan, serta seluruh pimpinan dan karyawan PT. KETHER COCO BIO. Inti kegiatan ini, Kesehatan Karyawan dan Standar Ekspor Jadi Prioritas

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. KETHER COCO BIO, Albert V. Montung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perencanaan strategis perusahaan untuk memastikan hak dan kewajiban karyawan dipahami dengan baik.
“Tahap pertama adalah pemeriksaan kesehatan bagi karyawan yang bekerja di pabrik, khususnya mereka yang menghasilkan produk,” ujar Montung. Ia menambahkan bahwa MCU ini adalah salah satu syarat utama dalam rangka ekspor produk olahan kelapa yang dihasilkan perusahaan.
Selain MCU, karyawan juga mendapatkan sosialisasi mendalam mengenai peraturan perusahaan terkait ketenagakerjaan. Untuk menjamin netralitas dan menghilangkan kecurigaan, penjelasan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut.
“Agar supaya mereka mengerti, tidak bertanya-tanya soal apa menjadi hak dan kewajiban mereka. Yang memberikan penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja, bukan dari kami, supaya netral, supaya tidak ada kecurigaan,” tegas Montung. Ia juga membuka kesempatan bagi karyawan yang belum sempat bertanya untuk membuat catatan pertanyaan yang akan ditindaklanjuti.

Sesi ketiga yang tak kalah penting adalah sosialisasi mengenai BPJS Kesehatan. Montung mengakui masih ada kebingungan di kalangan karyawan, terutama perihal iuran.
“Selama ini masih ada kebingungan bagi mereka, dikira semua iuran BPJS itu menjadi tanggung jawab dari perusahaan. Padahal, sebagian ada dari karyawan, kemudian sebagian itu ditanggung oleh perusahaan,” jelasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meluruskan kekeliruan dan memastikan karyawan memahami hak dan kewajiban terkait jaminan kesehatan dan sosial mereka. Sejauh ini, kurang lebih 30 karyawan PT. KETHER COCO BIO sudah terdaftar melalui BPJS.
Pendaftaran BPJS akan dilakukan secara bertahap seiring dengan rencana pengembangan usaha perusahaan yang akan menambah jumlah karyawan. Menurut Montung, perusahaan berencana menambah satu kegiatan lagi, mengingat izin usaha mencakup empat bidang usaha.
Untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman, perusahaan berencana membuat perjanjian kerja secara formal kepada karyawan. “Menurut rencana, perusahaan akan melakukan semuanya itu di awal bulan Desember ini,” kata Montung.
Montung juga mengajak seluruh karyawan untuk bergabung dengan SPSI. “Kita akan akomodir supaya mereka masuk di dalam SPSI dalam rangka juga memperjuangkan hak-haknya karyawan,” pungkasnya, menandakan upaya serikat pekerja untuk memastikan semua karyawan terakomodasi dan terlindungi hak-haknya.
(JEMMY)





