Oknum “Pala” di Manado Nyambi Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi

oleh -381 dilihat
oleh

MANADO – Terjaring razia, dua tersangka pengedar narkotika ditangkap Sat Reserse Narkoba  Polresta Manado.

Menariknya, salah satu tersangka yakni AAL (42) adalah oknum Ketua Lingkungan di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Manado.

Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono Senin (13/4/2026), disebut AAL diamankan di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang.
AAL (42) diamankan bersama barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat dengan modus disamarkan dalam kotak P3K.
“Modusnya menggunakan jasa pengiriman bus, lalu barang disamarkan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Plt Camat Tikala Franky Mantis saat dikonfirmasi mengaku masih mencari informasi soal itu.
Sementara Lurah Malendeng Fanly Solang membenarkan bahwa AAL adalah ketua lingkungan.
Dia pun mengetahui penangkapan terhadap AAL “Iya pak,” katanya.

Ungkap dia, AAL sudah setahun menjabat ketua lingkungan.
Dirinya mengimbau warga agar berhati hati dalam bergaul agar tidak terjerumus dalam peredaran narkotika.

(*/JM)

Konferensi Pers penangkapan narkotika oleh Polresta Manado sumber foto Polresta Manado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.