DPRD Minahasa Utara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Langkah Menuju Transparasi Keuangan

oleh -62 dilihat
oleh

SULUTBASUARA.COM Minut – DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/06).

‎Dalam agenda paripurna, DPRD juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan Ranperda.

‎Paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles. Hadir pula Bupati Joune Ganda, Sekda Novly Wowiling, Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, para Dirut dan Camat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE mempersilahkan perwakilan fraksi untuk membacakan atau menyerahkan secara langsung dokumen Pemandangan Umum Fraksi.

‎Dalam pandangan umum fraksi, kelima fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea secara bulat menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

‎Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD terhadap proses akuntabilitas keuangan daerah ini.

‎“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menerima Ranperda ini untuk dibahas. Kami terbuka terhadap masukan dan saran demi penyempurnaan dokumen ini,” ujar Bupati.

‎Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan responsif selama proses pembahasan berlangsung.

‎“Saya minta seluruh OPD menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan. Tanggapan atas catatan fraksi akan kami sampaikan secara tertulis,” tandasnya.

‎(JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.