MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, telah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 538 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini berlangsung di halaman upacara kantor Bupati Minut pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Joune Ganda secara langsung menyerahkan SK, menandai sebuah momen bersejarah bagi mereka yang telah mengabdikan diri dengan luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyatakan bahwa hari itu adalah bukti nyata dari pengakuan atas pengabdian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menekankan bahwa proses penerimaan SK telah berlangsung secara transparan, meskipun tidak semua dapat lolos karena kendala administrasi.
Bupati Joune Ganda berharap agar para PPPK yang baru menerima SK dapat menjaga amanah tersebut dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya berharap para PPPK berkomitmen untuk melayani dengan hati, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi marwah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” kata Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda juga mengajak agar para PPPK dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan visinya melalui pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. “Mari bersama kita mencapai visi untuk menjadikan Minahasa Utara sebagai daerah yang semakin hebat, maju, dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Minahasa Utara,” terangnya.
(JEM)







