MINUT Sulutbasuara.com – Dalam rangka Menyambut HUT RI Ke-79, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Mengunjungi 10 Kecamatan Yang ada di Minahasa Utara, sekaligus menyerahkan Bendera Merah Putih serta pemasangan Banner kampanye anti korupsi.
Sebagai satu- satunya lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang penuntutan di Negeri Ini Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Minahasa utara memaknai hari kemerdekaan di usia ke- 79 ini dengan terus berjuang dalam mendorong tegaknya keadilan dan pemberantasan Tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara pada moment kemerdekaan ini mengajak seluruh insan masyarakat untuk tidak pantang menyerah yang disimbolkan dengan pemberian Bendera Merah Putih di 10 Kecamatan yang berada di kabupaten Minahasa Utara;l.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui kepala Seksi Intelijen Ivan day SH menyampaikan, pemberian bendera merah putih merupakan komitmen dan implementasi intitusi Kejaksaan RI untuk terus mengisi kemerdekaan sesuai tugas dan fungsi.
“Bendera merah putih merupakan simbol Negara yang bisa dikibarkan dengan penuh perjuangan oleh para pahlawan semangat itulah yg berusaha dibangun khususnya dalam rangka penegakan hukum di masyarakat” Singkat Ivan.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemasangan banner serta stiker penolakan anti korupsi di 10 kecamatan dan di publik area pelabuhan Likupang dengan tujuan dapat memberikan akses yang luas kepada masyarakat dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di kabupaten Minahasa Utara.






